Kriteria Peserta RPL
RPL Adalah. pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari Pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal di Perguruan Tinggi. RPL dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial untuk melanjutkan ke Pendidikan Formal, yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari: Program studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya; Pendidikan nonformal atau informal; dan/atau Pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah, vokasi atau bentuk lain.